Rabu, 19 September 2012

Putusan Kasus JYJ-SM Ent Ditunda Tanpa Batas Waktu

Putusan Kasus JYJ-SM Ent Ditunda Tanpa Batas Waktu

Putusan untuk kasus kontrak kerja yang terjadi antara boyband JYJ dan agensi SM Entertainment di masa lalu sepertinya ditunda tanpa batas waktu.
Dalam sidang yang digelar pada Selasa (18/9) pukul 17.00 KST di Pengadilan Distrik Pusat Seoul, lagi-lagi baik JYJ dan pengacara CEO SM Ent, Kim Young Min tidak mencapai kesepakatan bersama.
Menyadari hal itu, pengadilan kemudian menyarankan agar kedua belah pihak mencapai kesepakatan bersama dan putusan vonis ditunda tanpa batas waktu seperti dilansir allkpop.com.
Kasus kontrak kerja yang dialami JYJ ini sudah terjadi pada tahun 2009 silam ketika JaejoongYoochun, dan Junsu masih menjadi bagian dari boyband TVXQ. Karena menganggap kontrak kerja SM Ent selama 13 tahun tidak adil, maka mereka bertiga keluar dari membentuk JYJ.
Tidak hanya JYJ, artis lain yang bermasalah dengan kontrak kerja SM Ent adalah member Super JuniorHan Geng. Berbeda dengan JYJHan Geng sudah mencapai kesepakatan damai dengan SM Ent, namun dirinya tetap memilih keluar dari SM Ent dan berkarir sukses di negara asalnya, China.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar