Rabu, 09 Mei 2012

CEO Agensi Boyband K-Pop The Boss Dituntut Lakukan Perkosaan

CEO Agensi Boyband K-Pop The Boss Dituntut Lakukan Perkosaan

CEO agensi boyband K-Pop X-5 dan The Boss yakni agensi Open World Entertainment akhirnya dituntut atas tuduhan melakukan penyerangan dan pelecehan seksual kepada trainee wanitanya.
Departemen Investigasi Kriminal Wanita dan Anak di kantor pusat Kejaksaan Seoul, menuduh sang CEO melakukan pemerkosaan dan pelanggaran terhadap UU Perlindungan Anak. Menurut jaksa daerah, CEO itu melakukan kekerasan seksual terhadap trainee perempuan di bawah naungan agensinya dari tahun 2010 sampai 2012.
Namun, tuduhan itu sebelumnya juga sempat menyerang bahwa CEO itu mengajak serta idol pria di agensi untuk melakukan kekerasan seksual. Tapi hal itu hanya menjadi rumor dan bukan menjadi wewenang kantor jaksa.
Perwakilan dari kantor jaksa itu mengungkapkan bahwa trainee perempuan agensi Open World Ent memang tidak berusaha untuk melarikan diri dari situasi mereka lantaran mereka mengalami ancaman, dan kasus yang dituduhkan kepada idol pria juga tidak masuk dalam perkara perkosaan.
Dilansir allkpop.com, meskipun demikian pihak kejaksaan tetap menanti dengan batas waktu sampai satu tahun jika ada kasus yang disinyalir melibatkan idol pria dari agensi tersebut. Bahkan akibat dari kasus ini, album terbaru The Boss sempat harus mengalami penundaan sampai waktu tidak tentu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar